Sumbawa, Infoaktualnews.com – Menanggapi pernyataan Hasanuddin, SE., bersama tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Kusnaini SH & Partner, yang menyatakan kalau dirinya adalah Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Sumbawa versi Syamsul Djalal yang sah.
Namun M.Tayeb alias Rambo Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Sumbawa versi Muchdi PR didampingi kuasa hukumnya Advocat Surahman MD, SH., MH, kepada awak media, Selasa (23/11) dengan santai menyatakan dan menilai kalau Hasanuddin koleganya itu “Gagal Paham”.
Mengapa kami katakan demikian, kata Rambo akrab ia disapa, karena apa yang dikemukakan oleh Hasanuddin itu sama sekali tidak benar, dan sepertinya tidak memahami tentang alur, proses dan mekanisme tentang Partai Politik.
Kata Rambo, seenaknya saja menterjemahkan tentang persoalan yang terjadi termasuk soal persoalan politik dan hukum yang tengah dihadapi, dan ini menunjukkan sebuah kepanikan.
Bahkan apa yang dikatakan kalau dirinya sebagai pengurus yang sah itu sama sekali tidak benar. sebab yang sah dari partai Berkarya itu adalah kepengurusan DPP Muchdi PR yang hingga kini diakui sah oleh Pemerintah, Kemenkum HAM maupun KPU, bukan kubu Syamsul Djalal yang telah dipecat dari DPP maupun sebagai Ketua Mahkamah Partai. tegasnya.
“Jadi, apa yang dikatakan oleh Hasanuddin itu sama sekali tidak benar dan dinilai gagal paham. karena itu biarlah publik yang tahu dan menilai kebenarannya, tapi yang jelas sejauh ini DPP Partai Berkarya yang sah adalah versi Muchdi PR,” tungkasnya (IA-Tim)