Suara rakyat Terkini
Indeks

Gugatan HS Ditolak PN, Ketua DPW Partai Berkarya Minta DPRD Sumbawa Segera PAW

Sumbawa, infoaktualnews.com Gonjang-ganjing Partai Berkarya yang kian panjang proses dilalui, kini menemui titik terang karena proses gugatan HS Alias Ace (Anggota DPRD Sumbawa) ditolak pihak pengadilan Negeri Sumbawa. Pasalnya, Berkarya Kubu Muhdi PR telah melayangkan Pergantian Antar Waktu (PAW, red) terhadap salah satu Anggota DPRD Sumbawa.

Menyikapi hal ini, Ketua DPW NTB Partai Berkarya Agus Karmawan, SH., saat ditemui media ini, Rabu (5/1), menyatakan bahwa, sudah menjalani proses persidangan sesuai dengan hukum acara sebagai tergugat III dan IV, dan dari gugatan parpol yang diajukan HS Alias Ace (Anggota DPRD Sumbawa) gugatannya dinyatakan tidak dapat diterima atau kalah di pengadilan negeri.

Dikatakan Agus akrab disapa politisi Berkarya ini, meminta DPRD Sumbawa agar segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW, red) yang dilayangkan sebelumnya sehingga tidak berlarut-larut dan itu sudah diturunkan salinan putusannya.

“Kami akan sampaikan salinan putusan Pengadilan Negeri ini terhadap perkara yang dilayangkan HS,” ungkap Agus.

Intinya, kami memberikan pembelajaran organisasi bagi anggota-anggota yang baru belajar berpartai politik, bagaimana mereka harus menghargai organisasi partai politik dari tingkat DPP, DPW,  DPD dan DPC. Masih kata Agus, bahwa segala bentuk putusan kebijakan organisasi parpol dalam bentuk AD/ART atau putusan yang diterbitkan dari pusat hingga bawah maka anggota partai terutama yang menjabat sebagai Anggota DPRD harus taat dengan Aturan tersebut, Sami’na Wa atoqna.

Lanjut Agus, menyatakan saat ini, Berkarya yang satu-satu ada di kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) yakni dari Muchdi PR yang sah secara legal. Dimana Partai Berkarya yang telah disahkan oleh kemenkumham, selain dari itu semuanya Abal-abal (Ilegal, red).

“Tentunya, ditegaskan kembali tidak ada yang boleh dari pihak-pihak lain untuk mengatasnamakan dirinya sebagai ketua DPD diluar ketentuan SK Kemenkum RI. Maka kami sudah saatnya akan mengambil upaya langkah – langkah hukum pidana, terutama akan melaporkannya ke Polres Sumbawa,” Pungkas Ketua DPW NTB Partai Berkarya, Agus Karmawan, SH., (IA-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)