SUMBAWA, infoaktualnews.com – Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq SH menyampaikan pernyataan tegas terkait bahaya narkoba yang semakin marak di wilayah kabupaten Sumbawa.
Ia menekankan bahwa situasi ini bukan lagi sekadar “perang”, melainkan harus “dibasmi” dan “dihanguskan”. Fokus utama adalah pada pengedar narkoba, bukan hanya pengguna yang dianggap sebagai korban. Senin (10/6).
Rafiq akrab disapa politisi PDIP, menyerukan tindakan tegas tanpa toleransi terhadap pengedar narkoba di Sumbawa. “Sungguh sangat memprihatinkan kondisi kita di Sumbawa akan peredaran Narkoba ini. Sekarang korbannya sudah merambah pada pelajar SD dan SMP, ini sungguh berbahaya bagi keberlanjutan generasi kita, di harapkan kepada orang tua untuk lebih peka dan ketat mengontrol anak-anaknya sebab nurani pengedar ini sudah sangat rusak, mereka mau merusak generasi muda, masa depan bangsa masa depan daerah,” ujarnya.
Dirinya memberikan penekanan pada pemberantasan pengedar narkoba sebagai akar masalah, bukan hanya pengguna. Sebab sebut dia, itu adalah bentuk perlindungan generasi muda Sumbawa dari dampak merusak narkoba.
“Kami mengajak kepada seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian, untuk bersatu dalam upaya pemberantasan narkoba,” harapnya
Dikatakan Rafiq, kondisi ini sudah stadium 5 (sangat parah) dan mau disembuhkanpun ini kayaknya berat tetapi kita tidak boleh diam, kita harus mengambil langkah-langkah. Kemarin sebagai ketua DPRD Sumbawa menyampaikan kita harus perang terhadap narkoba, namun sekarang bukan perang lagi tapi basmi dan bumi hanguskan pelaku-pelaku peredaran narkoba.
Dirinya sangat geram, bahwa tidak ada lagi banyak alasan karena alasan ekonomi dan sebagainya, dirinya nggak mau menerima hal itu, karena narkoba membuat generasi bangsa rusak. Narkoba sudah merambah ke anak SD yang jadi korbannya, apalagi anak SMP dengan modus menggratiskan pertama kali, setelah anak ini kecanduan harus beli.
“Beli dengan uang dari mana?, Jadi, kita harus bergerak secara bersama-sama, nggak ada toleransi bagi pengedar narkoba. Bahkan kalau saya ya tidak cukup berbicara hukum lagi, siapapun pengedar narkoba yang begitu tega terhadap anak-anak kita yang baik-baik, yang punya masa depan yang cerah kemudian dirusak harus keluar menjauh dari Sumbawa,” cetus Rafiq
Sebagai wakil rakyat, pihaknya mendorong kepada aparat kepolisian untuk menelusuri siapa pelaku besarnya karena dirinya yakin aparat kepolisian mungkin hanya tinggal menunggu waktu saja untuk mengetahui dari mana narkoba ini berasal. Karena dengan beberapa kasus yang telah dilakukan penangkapan, Ketua DPRD yakin benangnya akan terurai siapa pengedar besarnya. tegasnya
Oleh karena itu, terkait dengan peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa tidak hanya terbatas pada penangkapan pelaku-pelaku pemakai saja tetapi yang perlu kita bumi hanguskan adalah pengedarnya. Dan “Tidak ada ruang bagi mereka untuk mengganggu anak-anak Sumbawa, tidak ada ruang bagi mereka untuk berada di Kabupaten Sumbawa”
“Kemana nurani mereka, kemana mata hati mereka ya ? kok bisa tega-teganya merusak generasi muda kita ini ? apakah kita diam ? Tentu tidak ! Tegas Rafiq. kalau kita diam sangat keliru berarti kita tidak punya nurani di sini. Nggak punya kepedulian dan nggak punya hati,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Timm Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa, Nursyafruddin, mengakui salut dengan dengan komitmen Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, ujarnya saat dikonfirmasi media ini.
“Dari dulu saya tahu betul beliau sangat geram dengan bandar dan pengedar yang merusak anak bangsa, kepedulian beliau terhadap masa depan anak bangsa luar biasa,” kata Nur sapaan akrabnya.
“Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Membutuhkan Peran Serta Masyarakat,” cetus dia.
Lanjutnya, terkait dengan program penanganan Narkoba, saat ini kami bergerak di program prioritas nasional pencegahan yaitu Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yakni bagaimana membuat keluarga menjadi tanggap terhadap bahaya narkoba, memiliki daya tolak terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba, membentuk keluarga yang harmonis dan bahagia tanpa narkoba.
Dirinya mensyukuri Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa sudah banyak mengeluarkan regulasi kebijakan terkait dengan narkoba, seperti perda, perbup, rencana aksi, surat edaran dan lainnya, namun aksi nyatanya juga masih kurang.
“Peran serta masyarakat yang kami rasa masih kurang, sehingga kami mendorong peran serta masyarakat lewat kebijakan pemerintah Desa, untuk menguatkan daya tolak terhadap narkoba melalui program kebijakan Desa Bersih Narkoba ( Desa Bersinar. Ketahanan Keluarga menjadi tolak ukur kita perang melawan Narkoba tinggal kita implementasikan,” ujarnya (IA)