Sumbawa, infoaktualnews.com – Melalui Juru Bicaranya H Mustajabuddin S.Sos. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Rabu 31 Juli 2024.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dipimpin oleh Wakil Ketua II Syamsul Fikri AR SAg M.Si. dari pemerintah daerah hadir Asisten I Drs. Irawan Subekti bersama Forkopimda dan jajaran kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa serta insan Pers.
Fraksi PAN menyampaikan apresiasi terhadap Penyusunan Raperda.”Fraksi PAN mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam menyusun Raperda tentang Perubahan APBD 2024,” ujar Haji Mustajab.
Terhadap peningkatan Pendapatan Daerah, Fraksi PAN menyambut baik peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari pendapatan transfer. Namun, peningkatan ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas belanja dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Fraksi PAN mendorong agar pemerintah daerah lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Fraksi PAN menyorot penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi potensi PAD yang belum tergarap optimal serta mempercepat proses banding terkait pajak MBLB.
“Koordinasi yang baik dengan pengadilan pajak jakarta pusat sangat penting untuk mencapai penyelesaian yang cepat dan pasti, jelasnya.
Atas peningkatan Belanja Modal, Fraksi PAN mengapresiasi alokasi anggaran untuk peningkatan belanja modal, namun menekankan pentingnya memastikan kualitas dan keberlanjutan proyek infrastruktur yang dibangun.
“Selain itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek-proyek tersebut untuk menghindari penyimpangan anggaran,”tandasnya.
Adapun terhadap Defisit Anggaran, Fraksi PAN menyoroti adanya defisit anggaran dan mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi jangka panjang.
Harapan terhadap Pelaksanaan APBD:
Fraksi PAN berharap agar APBD 2024 tidak hanya menjadi rencana di atas kertas, tetapi juga dapat dilaksanakan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Diakhir penyampaian pemandangan umum Fraksi PAN menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan dan dibahas pada tingkat selanjutnya. (IA)