SUMBAWA, infoaktualnews.com – Keberadaan Tambang di Tanah Samawa, tanah Intan Bulaeng menjadi sorotan publik karena belum memberikan dampak signifikan untuk pembangunan Daerah baik bersifat Deviden maupun CSR.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq SH menunjukkan sikap yang tegas dan proaktif dalam menyikapi investasi tambang di Kabupaten Sumbawa .
“Dirinya sebagai wakil rakyat di DPRD, menekankan pentingnya komunikasi yang transparan dan terbuka antara pihak perusahaan tambang seperti PT AMNT, PT SJR, PT INTAM dan lainnya,” Pinta Rafiq akrab disapa politisi Senior PDI Perjuangan ini.
Pemerintah Daerah, Masyarakat ungkap Rafiq, bertujuan untuk memastikan bahwa investasi tambang memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat di tanah samawa ini.
“Dan terpenting menghindari potensi konflik dan dampak negatif,” kata Rafiq, Jumat (2/8).
Lanjutnya, ia mengakui kesulitan dalam berkomunikasi dengan perusahaan tambang karena beberapa kali diundang lembaga pucuk pimpinannya tidak pernah bisa datang dan mendorong agar mereka lebih terbuka dalam memberikan informasi tentang tata kelola, mekanisme kerjasama kepada masyarakat, terutama mengenai dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan tambang. bebernya.
Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam menginventarisasi perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa baik yang tengah melakukan eksplorasi maupun eksploitasi, serta memfasilitasi komunikasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah. ungkap Rafiq.
Tentunya , Lembaga akan bersurat kepada Pemda agar hal ini menjadi atensi serius dan segera mengundang perusahan tambang yang ada di Kabupaten Sumbawa baik yang sedang eksplorasi maupun eksploitasi demikian juga pelibatan Kepala Desa yang terdampak langsung dengan wilayah konsesi tambang yang terdampak langsung oleh kegiatan tambang. Masih kata Rafiq, termasuk juga elemen lainnya seperti LSM, Pemerhati lingkungan hidup, Akademisi, Pengusaha lokal dalam proses pengambilan keputusan terkait investasi tambang.
Ketua DPRD Sumbawa juga menekankan pentingnya aturan main yang jelas dan adil dalam investasi tambang, seperti berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan, usaha dan pengusaha apa saja yang bisa masuk dalam perusahaan tambang termasuk mengenai pembagian dana bagi hasil antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten Sumbawa sebagai Daerah Penghasil
“Untuk mewujudkan sikap tersebut, DPRD Sumbawa akan mengambil langkah-langkah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menginventarisasi perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Sumbawa” tegasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Ketua DPRD Sumbawa berharap dapat menciptakan iklim investasi tambang yang lebih kondusif di Sumbawa.
“Kami berharap investasi tambang dapat aman beroperasi di Kabupaten Sumbawa karena kita sudah memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumbawa, baik dalam bentuk peningkatan kesejahteraan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun pelestarian lingkungan,” (IA)