Suara rakyat Terkini
Indeks

Dilantik Jadi Ketua DPRD Sumbawa, Nanang: Laksanakan Tugas dengan Integritas dan Tanggung Jawab

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Pasca dilantik jadi Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa untuk masa jabatan 2024-2029, Rabu (16/10) melalui keputusan Gubernur NTB nomor 100.1.4-651 tahun 2024 tertanggal 11 oktober 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa masa jabatan 2024-2029.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasrudin menyatakan bahwa, rasa syukurnya
“Alhamdulillah, hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi lembaga yang terhormat ini, karena prosesi pengucapan sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa masa jabatan 2024-2029 yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri Sumbawa Besar, telah kita ikuti bersama,” ungkapnya.

Dikatakan Nanang akrab disapa politisi PKS ini, Ia selaku Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh pihak atas dukungan dan partisipasinya sehingga pelaksanaan pengucapan sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa telah berjalan dengan baik, tertib, lancar dan aman.

“Hari ini DPRD kabupaten sumbawa telah resmi memiliki pimpinan definitif yaitu ketua dan 3 (tiga) wakil ketua,” kata Nanang.

Tentunya juga sebagai ketua Dewan, sambung Nanang, mengajak pimpinan Dewan yang lain untuk berkolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsi pimpinan DPRD dengan penuh tanggungjawab dan integritas. Sebab sebut dia, ada beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan diantaranya adalah penetapan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, kode etik dan tata beracara serta pembentukan alat-alat kelengkapan DPRD.

Lanjutnya, pimpinan yang baru tentu diharapkan oleh berbagai pihak untuk mampu membawa perubahan positif dan memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat, serta antara DPRD dengan eksekutif. Masih kata Nanang, DPRD sebagai wujud dan bentuk hubungan kerja kepala daerah dan DPRD didasarkan atas kemitraan yang sejajar dalam hal-hal persetujuan bersama dalam pembentukan perda, penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah, persetujuan terhadap kerja sama yang akan dilakukan pemerintah daerah, rapat konsultasi DPRD dengan kepala daerah secara berkala, dan bentuk lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. bebernya.

Untuk itu, dalam dimensi kehidupan, demokrasi dan bekerja selalu merawat tenun kebangsaan dalam memberikan perkuatan spirit, semangat dan saling menghormati, sehingga terlahirkan karakter yang kuat dalam keteladanan dan kerja nyata. ucap dia.

“Kami juga mengajak seluruh elemen  masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan dan memberikan masukan kepada DPRD, karena keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Karena itu, salam hormat dan takzim,  terima kasih dan salam hormat kepada pimpinan DPRD kabupaten sumbawa masa jabatan 2019-2024 yang telah menunaikan perkhidmatan dalam memfungsikan tugas, fungsi dan wewenang DPRD.

“Kedepan, kami akan melanjutkan tradisi-tradisi kelembagaan dan filosofi kehidupan tau dan tana samawa,” pungkasnya

Turut hadir dalam paripurna DPRD, PJs Bupati Sumbawa Dr.Najamuddin Amy S.Sos. dari unsur Forkopimda Sumbawa Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.I.K., M.AP.,, Kajari Sumbawa Hendi Arifin SH, Dandim 1607 Sumbawa Letkol CZI Eko Cahyo Setiawan, Pimpinan DPRD sebelumnya, Drs. H Umar Hasan, Dr.Drs. A Rahman Alamudy,SH.MSi., Asisten III Setda Ir Dirmawan, Para kepala OPD dan jajaran, Anggota DPRD Provinsi NTB, H.A Saat Abdullah ST., Rektor UNSA Prof. Dr.Syaifuddin Iskandar MPd. Rektor Universitas Hamzanwadi. Prof. Iwan Jazadi PhD, Ikatan Istri Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Sumbawa dan Tokoh Masyarakat dan Agama. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)