Jakarta, infoaktualnews.com – Komisi IV DPRD kabupaten Sumbawa membawa permasalahan tenaga Honorer atau tenaga non ASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta Kamis 31 Oktober 2024 lalu.
Wakil Ketua III DPRD selaku Pimpinan Rombongan Zulfikar Demitry SH.MH., mengatakan bahwa hasil hearing yang dilakukan sebelumnya bersama Pemda Sumbawa dan tenaga kesehatan non ASN membutuhkan jawaban atas permasalahan yang dihadapi tersebut.
“Pada Rekruitmen CASN khususnya PPPK tahun ini lebih dari seribu orang tenaga kesehatan non ASN di Kabupaten Sumbawa yang belum masuk dalam data base BKN sehingga tidak bisa mengikuti tes pada tahap pertama. Demikian pula qouta untuk formasi kesehatan juga minim, jauh dibandingkan dengan formasi tenaga guru pendidik. Mohon dapat diberikan penjelasan” ujar Ikang sapaan akrab Waka III.
Rombongan diterima oleh Asisten Deputi Bali Nusra Maudi dan jajaran. Dirinya menjelaskan bahwa saat ini Menpan RB memberikan perhatian khusus pada tenaga honorer yang belum masuk dalam database BKN.
“Semua tenaga honorer ditargetkan untuk masuk dalam database BKN pada tahun 2025.Bagi yang belum diangkat menjadi PPPK akan ada Skema kerja dan yang ditawarkan adalah PPPK paruh waktu, meskipun saat ini belum ada petunjuk teknisnya” ungkap Maudi.
Kemudian lanjutnya persyaratan masuk database adalah Tenaga honorer yang telah bekerja minimal 2 tahun pada instansi pemerintah.
Sementara untuk penambahan kuota saat ini tidak ada. Dianjurkan untuk mengikuti proses yang sedang berjalan terutama kesempatan melamar pada tahap kedua. Mempan RB kepada Pemerintah daerah diminta untuk melakukan seleksi sendiri dan mengikuti aturan yang berlaku.
Atas hal tersebut Wakil Ketua III DPRD Zulfikar menyambut baik bahwa ada terbuka kesempatan bagi tenaga Honorer untuk ikut tes pada tahap kedua. Terhadap Adanya target penyelesaian pada tahun 2025 memberikan harapan bagi tenaga honorer untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas.
Zulfikar meminta kepada Pemerintah daerah yang hadir yakni BKAD Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Kesehatan perlu segera mempersiapkan data tenaga honorer untuk dimasukkan ke dalam database BKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ditambahkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa Muhammad Takdir SE.M.M.Inov bahwa Sosialisasi skema paruh waktu perlu dikawal dengan baik manakala sudah ada regulasinya. “Perlu dilakukan sosialisasi yang intensif mengenai skema kerja paruh waktu kepada tenaga honorer, termasuk penjelasan mengenai hak dan kewajiban mereka” ungkapnya
Kemudian lanjutnya Pemerintah daerah perlu meningkatkan kapasitas dalam melaksanakan seleksi, baik dari segi sumber daya manusia maupun infrastruktur.
“Komunikasi yang baik dengan BKN sangat penting untuk memastikan bahwa proses pendataan dan seleksi berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Oleh karena itu perlu bentuk tim kerja yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti BKPSDM, Dinas Kesehatan, dan OPD lainnya serta perwakilan tenaga honorer, untuk membahas teknis pelaksanaannya” pungkas taqdir.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi IV Sukiman K SPd I, Sukri HS, Sandi SPd.MPd, Kaban BKAD, Didi Hermansyah SE, Kadis Kesehatan, Junaidi S.Si, M.Si APt. Kabag Organisasi, Arif Alamsyah S.STP.,M.Si,perwakilan Nakes Non ASN Didi. Kabag Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Lukmanuddin S.Sos dan staf. (IA)