Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara Diky Octavia merilis penyitaan uang tunai sebesar Rp.500 juta dari tersangka tindak pidana korupsi pekerjaan belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran digital tingkat SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara tahun anggaran 2021, Rabu (23/04/2025).
Diky menyebut,uang itu merupakan sebagian dari kerugian negara sebesar Rp.1.882.629.000 pada kasus yang menjerat mantan Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus.
Uang titipan ini yang diterima melalui kuasa hukum Ilyas Sitorus selanjutnya akan disetorkan ke rekening Pemerintah,” ujar Diky.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara telah melakukan
penetapan tersangka terhadap Ilyas Sitorus sejak Selasa 25 Maret 2025 kemarin,(IA/RF).