SUMBAWA, infoaktualnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar paripurna secara maraton. Pasca Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan dan pelantikan Pimpinan Definitif diruang sidang utama lantai II, Rabu (16/10).
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa membentuk alat kelengkapan Dewan periode 2024-2029. Dengan sejumlah usulan dari masing-masing fraksi yang telah mengusulkan nama-nama anggota DPRD Sumbawa yang menjadi ketua, wakil ketua dan sekretaris di masing-masing Komisi.
Dikatakannya, Komisi di DPRD Sumbawa terdiri dari empat Komisi antara lain yakni Komisi 1, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV. Nantinya, masing-masing fraksi telah mengirimkan nama-nama yang akan duduk dan menepati Komisi tersebut.
Sesuai dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa dengan nomor 100.1.4.2024 pada tanggal 11 Oktober 2024, tentang pembentukan dan penetapan dan anggota komisi-komisi DPRD Kabupaten Sumbawa massa jabatan 2024-2029. Maka susunan pimpinan dan anggota komisi telah terbentuk sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan, bebernya.
Adapun nama pimpinan dan anggota di masing-masing Komisi DPRD Kabupaten Sumbawa antara lain yakni.
Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa: Ketua Muhammad Faesal, Wakil Ketua Edy Syarifuddin, Sekretaris Sri Wahyuni, Anggota Adizul Syahabuddin, Hasanuddin HMS, Marliaten, Abror Ishak, H Zainuddin Surat.
Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa : Ketua I Nyoman Wisma, Wakil ketua M Tahir, Sekretaris Zohran “Orek”, Anggota H Andi Mappelepui, Ademuthita Noorsyamsu, Muhammad Zain, Ridwan, Ida Rahayu, Kaharuddin, Juliansyah, Ahmad Nawawi.
Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa: ketua Syaifullah, Wakil Ketua Sri Wahyuni, Sekretaris Hasanuddin, Alen Taryadi, Gahtan Hanu Cakita, Hj Jamila, Andi Rusni, H Rusdi, M Taufik, Saiful Arif.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa: Ketua M Takdir, Wakil ketua H Jabir, Sekretaris Sukiman K, Ema Yuniarti, Syukri HS, Bunardi, Edwan Purnama, Syamsul Hidayat, Sandi, Sri Hastuti.
“Hari ini, telah resmi terbentuk alat kelengkapan dewan. Untuk itu, tetaplah bekerja dengan menjalankan amanah dan tugas rakyat dengan penuh integritas, tanggung jawab sebagai wakil rakyat, ” Pungkasnya (IA)