LANGKAT, InfoaktualNews. Com- Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara resmi mencanangkan dan memberikan penyuluhan terkait pembentukan Koperasi merah putih setiap Desa/Kelurahan di Kabupaten Langkat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati. Senin (28/04/2025).
Pencanangan ini, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Desa dan Kelurahan se-Indonesia.
Bupati Syah Afandin, menegaskan komitmennya untuk menjalankan program nasional tersebut secara serius. Ia menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini juga merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Kedua Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, khususnya dalam percepatan pengentasan kemiskinan di daerah-daerah marginal.
“Saya pertegas, saya mau koperasi merah putih di 240 desa dan 37 kelurahan se-Kabupaten Langkat selesai pada bulan Juni 2025,” ujar Syah Afandin.
Lebih lanjut, Bupati meminta Kepala Dinas Koperasi untuk segera menerbitkan surat edaran resmi yang ditandatangani langsung oleh dirinya sebagai bentuk instruksi yang harus ditindaklanjuti.
Ia juga mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, Kepala Desa, dan Lurah untuk serius dalam merealisasikan program ini.
“Tujuan koperasi ini adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi di desa, sekaligus menjadi alat efektif dalam mengurangi kemiskinan,” kata Syah Afandin.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati menyatakan akan melakukan monitoring rutin terhadap perkembangan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.